
Dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (Good Governance) dan tata kelola badan usaha milik daerah yang baik (Good Corporate Governance), diselenggarakan acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Perjanjian Kerjasama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Selasa (4/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta jajaran, Kepala Perangkat Daerah, serta BUMD di Provinsi Jawa Barat. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Anne Hermadianne Adnan turut hadir dalam kesempatan ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jatarina Endang Sarwesti, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya selalu siap memberikan dukungan hukum bagi pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan, pengadaan barang dan jasa, serta proyek strategis.
Harapannya, dengan terbangunnya kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BUMD, seluruh pembangunan di Jawa Barat dapat berjalan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat manfaat, dan sesuai regulasi.
Penulis: Nadya Ayu