
Operasi pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban bencana tanah longsor Galian C Gunung Kuda Kabupaten Cirebon resmi dinyatajan selesai pada Kamis (5/6) pukul 16.09 WIB. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Incident Commander, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf. Mukhammad Yusron, dalam apel penutupan yang turut dihadiri oleh perwakilan Bidang Kedaruratan dan Logistik dan Pusdalops BPBD Jabar.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Cirebon, serta mempertimbangkan kondisi lapangan dan potensi longsor susulan yang sangat tinggi, diputuskan bahwa status Tanggap Darurat tidak diperpanjang dan berakhir pada 5 Juni 2025. Dengan demikian, upaya pencarian terhadap empat korban yang masih dinyatakan hilang resmi dihentikan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Bambang Imanudin mengikuti rapat pembahasan tindak lanjut bersama Bupati Cirebon, Forkopimda Kabupaten Cirebon, dan perwakilan posko. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa lokasi galian C tempat terjadinya longsor akan ditutup secara permanen.
Peristiwa ini mengakibatkan 21 orang meninggal dunia, 11 orang luka-luka, dan 4 orang masih belum ditemukan.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh tim SAR gabungan yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam operasi ini, yang dikoordinasikan oleh Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian.
Penulis: Nadya Ayu