Melalui Bidang Pencegahan & Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Sosialisasi Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang bertempat di The Luxton Hotel Bandung, Selasa (27/02).
RPB merupakan 'masterplan' penanggulangan bencana pada suatu daerah seperti RPJMD khusus bencana pada suatu daerah yang berisi tindakan beserta berdasarkan kewenangan penyelanggaraan penanggulangan bencana pada suatu wilayah untuk periode 5 tahunan.
Dengan terbitnya Pergub no 165 tahun 2022 tentang RPB di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2026 maka perlu dilakukan sosialisasi kepada stakeholder yang memiliki keterkaitan dalam penanggulangan bencana untuk menjalin koordinasi, sinergi dan komitmen dalam penyelanggaraan bencana mengingat Provinsi Jawa Barar memiliki indeks ancaman bencana tinggi.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Plh. Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Anne Hermadianne Adnan, serta didampingi Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan (PK) BPBD Jabar Edy Heryadi. Adapun peserta sosialisasi ini sebanyak 50 orang yang mewakili dari perangkat daerah lingkup Provinsi Jawa Barat dan Instansi Vertical.